Untung
Ruginya Menalangi Bank Century
Kasus
Bank Century, kasus keuangan yang tak kunjung selesai. Kasus yang melibatkan
banyak orang ini belum benar-benar terpecahkan hingga sekarang. Bagaimana
sebelumnya hingga kasus ini mencuat ke publik, mari kita bahas.
Kasus
bank century dimulai dengan jatuhnya bank ini akibat penyalahgunaan dana
nasabah yang digerakkan oleh pemilik bank century beserta keluarganya.
Mencuatnya kasus bank Century menjadi sangat menarik ketika mengetahui
kelanjutan jatuhnya bank ini. Tidak salah lagi, respon pemerintah begitu luar
biasa hingga bersedia melakukan bail out melalui pengucuran dana hingga triliun
rupiah. Menurut Sri Mulyani yang saat itu menjabat menjadi Menteri Keuangan,
bail out dana century dilakukan guna menghindari jatuhnya dunia perbankan Indonesia akibat hilangnya kepercayaan
nasabah serta investor kepada beberapa bank di Indonesia. Yang membuat upaya
bail out tersebut bermasalah tiada lain status Bank Century kala itu tidak
memiliki likuiditas memadai.
Kasus
ini berkembang menjadi isu politik karena yang membuat kebijakan tersebut
adalah sejumlah pejabat pemerintah sehingga kebijakan itu menjadi kebijakan
publik. Kebijakan publik yang diartikan sebagai kebijakan pemerintah adalah
salah satu objek terpenting dalam politik sehingga bergulirnya kasus Bank
Century menjadi isu politik adalah suatu hal yang wajar.
Terciumnya
aroma politik dari kasus Bank Century menjadi sangat kental karena yang
dipersoalkan adalah uang rakyat dalam jumlah yang sangat besar. Kasus yang
menggemparkan nusantara ini dengan segera membentuk opini publik di dalam
masyarakat bahwa ada sejumlah tokoh penting di republik ini yang memanfaatkan
dana talangan tersebut untuk kepentingan politik mereka.
Berdasarkan
berita di online yang saya baca. Gerakan massa yang ingin menuntaskan kasus
Bank Century memanfaatkan Hari Antikorupsi Sedunia pada tanggal 9 Desember 2009
yang lalu untuk menyuarakan tuntutan mereka secara gamblang. Hari itu menjadi
luar biasa karena terjadi berbagai pergerakan massa di seluruh Indonesia dan
tidak hanya di ibukota.
Kasus
Bank Century telah menghasilkan perkembangan politik yang aneh karena telah
terjadi pertentangan politik antara dua kelompok yang sama-sama ingin
memberantas korupsi di Indonesia. Kelompok pertama adalah kelompok ormas yang
mengadakan acara peringatan tanggal 9 Desember 2009 yang sangat bersemangat
untuk mengungkap kasus Bank Century sebagai kasus korupsi yang paling baru di
Indonesia.
Perkembangan
kasus Bank Century di dalam masyarakat menjurus ke arah terpojoknya pemerintah.
Sangat disayangkan pemerintah bereaksi terhadap tuduhan tersebut dengan
mengatakan tuduhan itu sebagai fitnah. Sikap defensif yang berlebihan yang
ditunjukkan oleh pemerintah malah memperumit masalah.
Aliran
Dana Lembaga Penjamin Simpanan pada Bank Century atau secara teknis disebut
sebagai penyertaan modal sementara (PMS) yang dikucurkan dalam kurun waktu
delapan bulan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang mencapai sejumlah Rp
6,7 triliun adalah salah satu tata cara penanganan terhadap bank gagal yang
dilakukan oleh Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang beranggotakan Menteri
Keuangan, Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Pengawas Perbankan (LPP) dalam hal
ini termasuk bank gagal dalam dampak sistemik, untuk saat sekarang Lembaga
Pengawas Perbankan (LPP) masih berada dalam naungan lingkup kerja pada Bank
Indonesia. Kemudian dalam perkembangan selanjutnya Bank Century diubah nama
menjadi Bank Mutiara
Lembaga
Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pelaksana penjaminan pembayaran bagi dana
masyarakat berkaitan dengan produk-produk jasa perbankan tetapi dalam
pengucuran dana pada Bank Century akhirnya justru menimbulkan polemik politik
dibandingkan dengan penegakan hukum bahkan pada tanggal 30 November 2009 dalam
sebuah jumpa pers di Jakarta, Mustar Bona Ventura dan Ferdi Simaun, aktivis Benteng
Demokrasi Rakyat (Bendera) menyebutkan sejumlah nama yang dikatakan ikut
menerima sejumlah aliran dana dari pengucuran dana Lembaga Penjamin Simpanan
pada Bank Century dan dengan tanpa menyebutkan sumber data hanya dikatakannya
sebagai Data-data yang diumumkan berdasarkan dari jaringan aktivis Jakarta,
Bandung, Cianjur dan Bogor, keesokan harinya sejumlah nama yang disebutkan
melakukan pelaporan pada Polda Metro Jaya terhadap apa yang dikatakan sebagai
berita fitnah dan pencemaran nama baik. Presiden SBY ikut menyatakan bahwa
tidak pernah ada temuan itu dan silakan cek dari kebenaran berita itu, berita
itu merupakan fitnah luar biasa dan perlu diselesaikan supaya keadilan
ditegakkan dan masih menurut presiden, masyarakat berhak mendapatkan informasi
yang terbuka dan sebenar-benarnya soal kasus Bank Century. Presiden mendukung
proses supaya persoalan yang mendapat perhatian luas publik itu terbuka secara
terang dan jelas, saya prihatin dengan berita yang beredar yang tidak
berlandaskan kebenaran. saya nilai berita itu fitnah. berita itu sudah
keterlaluan.
Kasus
Bank Century telah mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi Negara. Kerugiannya
Negara bailoutnya sebesar 6,7 triliun berdasarkan berita online yang saya baca.
BPK melaporkan bahwa telah
terindikasi dugaan yang menyebabkan terjadinya kerugian negara yang sangat
besar. ”Timwas Century mengapresiasi hasil audit forensik lanjutan BPK yang
memperkuat hasil audit investigasi sebelumnya yang mengungkapkan adanya
indikasi atau dugaan adanya kerugian keuangan Negara.
Sumber
:
0 komentar:
Posting Komentar