Senin, 24 Juni 2013

Mengapa Korupsi sulit diberantas di Indonesia ?

Diposting oleh my blog di 10.57 2 komentar
Mengapa Korupsi sulit diberantas di Indonesia ?

Kata korupsi sebuah kata yang sudah tidak asing lagi di telinga kita, apalagi belakangan ini banyak terdengar kasus korupsi yang mendera para pejabat. Para pejabat atau wakil rakyat yang seharusnya menjadi wakil aspirasi dan mengemban amanah rakyat malah dengan mudahnya menyalahgunakan kepercayaan dan melakukan korupsi yang merugikan bangsa dan masyarakatnya.

Menurut Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Feri Wibisono mengatakan perkara korupsi tersebut yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.
“Penanganan perkara korupsi di Indonesia per tahun mencapai 1.600 hingga 1.700 perkara, sehingga menduduki peringkat kedua di dunia setelah China yang mencapai 4.500 perkara,” ujarnya, Sabtu. (11/5)
Wow mendengar pernyataan tersebut sungguhlah mencengangkan, seharusnya Indonesia mengukir prestasi di bidang lain, bukan di bidang korupsi yang bernilai negative.

Sebenarnya apa sih korupsi itu ? maka sebelumnya kita harus tau apa arti dari korupsi itu sendiri. Korupsi merupakan  tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Korupsi merupakan perbuatan melanggar hukum yang merugikan bangsa baik secara moral dan materiil.

Adapun dibawah ini beberapa hal yang menyebabkan Korupsi di Indonesia sulit untuk diberantas diantaranya :
1.        Penyakit Kronis Bangsa Indonesia
Selama masa orde baru berkuasa, dalam kurun masa itu penyakit dan virus korupsi berkembang subur. Keberadaanya dilindungi dan dikembangbiakkan. Pertumbuhan yang cukup lama ini menyebabkan penyakit berbahaya ini menjangkit hamper seluruh birokrasi pemerintahan maupun non pemerintahan di Indonesia.
Dari level tertinggi pejabat Negara, sampai ke tingkat  RT yang paling rendah pun berkembang penyakit ini. Penyakit ini menjangkiti sebagian generasi dan seolah menurun ke generasi berikutnya.

2.      Sistem Penegakan Hukum Yang Lemah
Indonesia memiliki banyak undang-undang yang mengatur tentang pelarangan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Dasar hukum untuk tindak pidana (perdata) korupsi adalah UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang kemudian diperbarui dengan UU Nomor  20 Tahun 2001. Dalam UU tersebut, diatur berapa hukuman penjara dan denda minimum dan maksimum bagi mereka yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Hukuman tersebut bervariasi mulai dari 1 tahun hingga maksimum 20 tahun penjara, dan bergantung pada pihak yang melakukan tindak pidana korupsi (apakah orang yang menyuap atau yang disuap).Tapi persoalannya terletak pada penegak hukumnya itu sendiri. Munculnya istilah mafia hukum merupakan bukti kerendahan mental para penegak hukum di Indonesia untuk memberantas korupsi itu sendiri. Dan pengaruh budaya korupsi yang sudah sangat melekat di Indonesia. Tak jarang malah petugas yang bertugas mengadili para koruptor malah ikut mendapat suap dari para koruptor.
Melihat kenyataan ini sungguh sangat miris, karena sulit mencari pihak yang benar-benar dipercaya untuk mengadili korupsi.

Selain itu, sulitnya memberantas korupsi juga disebabkan adanya persepsi dari masyarakat Indonesia dalam memandang korupsi sebagai suatu kebiasaan yang bisa dianggap wajar.
Korupsi juga sulit diberantas karena yang melakukan korupsi bukan perorangan melainkan rezim korupsi dan terkadang melibatkan aparat yang seharusnya mengadili tindak korupsi tersebut, jadi semua telah berkerja sama untuk melakukan sebuah korupsi tersebut.

3.      Pelaku Yang Semakin Pintar
Pelaku korupsi yang semakin pandai menyembunyikan atau meniadakan barang bukti seperti tidak ada lagi sistem transfer, semua cash and carry, seminimal mungkin penggunaan alat komunikasi, jika terpaksa berkomunikasi, mereka menggunakan bahasa-bahasa rahasia. Mereka bermain pintar dan sangat bersih dengan begitu para penegak hukum pun sulit untuk membuktikan para pelaku sebagai tersangka korupsi.

4.      Kurangnya Kesadaran Moral Dan Spiritual
Pastinya para pelaku korupsi kurang kesadaran dan spiritual jadi dengan mudah melakukan semua itu tanpa mempedulikan pertanggungjawaban  di akhirat nanti. Pengetahuan moral dan agama hanya mereka pandang sebagai ilmu, bukan sebagai cinta pada Pencipta. Anehnya ketika sudah tertangkap, rata-rata menjadi makin santun, dan rajin ibadah.

Sampai kapan Indonesia tetap terjerat kasus korupsi yamg tiada henti. Apakah akan berkurang dari tahun-ke tahun atau malah semakin banyak yang melakukan tindakan korupsi. Kita lah sebagai generasi muda yang harus menentukan akan jadi apa bangsa kita nanti. Hal yang bisa diupayakan yaitu dengan Cara yang paling efektif yaitu melalui pendidikan. Bagaimana kita mengkonstruksi sistem pendidikan kita yang benar-benar berbasiskan Pancasila. Sehingga dari dini anak-anak tahu bahwa korupsi hal yang sangat merugikan Negara dan tidak boleh dilakukan.

Minggu, 23 Juni 2013

Manfaat menangis

Diposting oleh my blog di 02.08 1 komentar


Manfaat menangis
 



B
 
anyak orang yang sering bilang menangis itu cengeng atau tak berguna, padahal menangis itu ternyata menyehatkan, bagi saya menangis itu sebuah kebutuhan.
Nah, saya akan sedikit memberi tahu tentang manfaat dari menangis, let's check it out...




§   Membantu Penglihatan
Selain mata yang berfungsi untuk membantu penglihatan, air mata juga karena cairan yang dikeluarkan berfungsi agar mata tidak dehidrasi dan dapat penglihatan tidak kabur.

§   Membunuh Bakteri
Di dalam air mata terdapat enzim lisozom yang dapat membunuh bakteri-bakteri yang terdapat di mata.

§   Melembabkan Mata
Air mata juga dapat melembabkan mata yang kering juga perih, walau mata kita merah sehabis menangis, mata kita akan tetap lembab bahkan kandungan air mata lebih baik jika dibanding kandungan yang terdapat di obat tetes mata.

§   Perasaan Menjadi Lega
Yaa pastinya setelah menangis perasaan akan menjadi lega, karena ada beban yang seolah melayang atau hilang seiring jatuhnya air mata

§   Mengurangi Stress
Dalam air mata terdapat hormon stress yang bila kita menangis air mata emosi akan membawa hormon stress keluar sehingga stress pun berkurang.

Itulah manfaat menangis, jadi jangan takut dibilang cengeng bila menangis, karena menangis memiliki manfaat yang baik.

Jumat, 21 Juni 2013

Sebenarnya...

Diposting oleh my blog di 18.44 2 komentar


Sebenarnya...

Sebenarnya...
aku tak menginginkan masa lalu ku kembali
aku lebih tertarik untuk merangkai masa depan yang lebih baik
namun sayangnya masa laluku masih menjadi bagian terindah dihidupku.

Aku tak mengharapkan engkau yang sudah pergi untuk kembali kepadaku
walau memang ada keinginan untuk itu tapi kuyakin itu hanya karena rindu yang tak sempat tersampaikan bukan karena masih adanya cinta
Dan aku merindukanmu memang karena belum ada sosok yang bisa mengisi kekosongan hati ini.

Kehadiran seseorang baru dihidupku belum bisa menumbuhkan sesuatu yang disebut cinta, semua terasa biasa tak ada yang spesial
entah aku yang belum membuka hati atau memang belum menemukan sosok yang tepat untuk memberikan arti cinta yang sesungguhnya.

Aku berharap dapat menemukan sosok pengganti. Sosok yang bisa menjadi pelipur lara.
Sosok yang bisa membuat ku tersenyum saat aku tak ingin tersenyum. Sosok yang memberikan warna baru dihidupku.
Sosok yang dapat mengalihkan duniaku. Mungkin pintaku terlalu banyak namun yang pasti aku hanya menginginkan  sosok yang bisa membuat masa kini dan masa depanku lebih indah dari masa laluku. :))
 

My blog,, Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos