Siapkah Koperasi
Menghadapi Era Globalisasi
Dengan keadaan koperasi seperti saat
ini yang kurang berkembang akankah koperasi dapat menghadapi era globalisasi
atau sanggupkah Indonesia bersaing dengan badan usaha atau organisasi lain yang
menjadi pesaingnya-pesaingnya?? Sebelum membahas lebih lanjut tentang kesiapan
koperasi dalam menghadapi tantangan era globalisasi, alangkah lebih baiknya jika
kita mengetahui terlebih dahulu apa itu era globalisasi agar lebih dapat
menilai secara keseluruhan tentang kesiapan koperasi.
Pengertian
Era Globalisasi
Era globalisasi dalam arti
terminologi adalah sebuah perubahan sosial, berupa bertambahnya keterkaitan
diantara masyarakat dan elemen-elemen yang terjadi akibat transkulturasi dan
perkembangan teknologi dibidang transportasi dan komunikasi yang memfasilitasi
pertukaran budaya dan ekonomi internasional. Globalisasi juga dimaknai dengan
gerakan mendunia, yaitu suatu perkembangan pembentukan sistem dan nilai-nilai
kehidupan yang bersifat global. Era globalisasi memberikan perubahan besar pada
tatanan dunia secara menyeluruh dan perubahan itu dihadapi bersama sebagai
suatu perubahan yang wajar. Sebab mau tidak mau, siap tidak siap perubahan itu
akan terjadi. Era ini di tandai dengan proses kehidupan mendunia, kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, terutama dalam bidang tranformasi dan komunikasi
serta terjadinya lintas budaya.
Perubahan yang sangat cepat di era
globalisasi tidak lain disebabkan oleh faktor teknologis. Keberadaan teknologi
seperti halnya komputer dan internet sebagai simbol teknologi di era informasi
sudah menjadi kebutuhan pokok sehari-hari. Kedua alat tersebut selain
memberikan informasi umum, juga memberikan informasi gaya hidup, perubahan
sosial, pola pikir dan sebagainya. Akibatnya globalisasi telah membawa
implikasi yang sangat luas terhadap segala aspek kehidupan manusia baik aspek
ekonomi, sosial budaya, politik, Era globalisasi memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat
untuk berperan lebih besar pada prakarsa dan kreatifitas melalui berbagai
infrastruktur ilmu pengetahuan dan teknologi serta ekonomi, sosial.
Koperasi di Era Globalisasi
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda dan masih relatif kecil. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Pada dasarnya koperasi memiliki keistimewaan jika dibandingkan dengan badan usaha lainnya. Menurut Soedarsono Hardjosoekarto (dalam Indra Ismawan, 2001) karakteristik sebagai pemilik sekaligus konsumen adalah ciri utama koperasi yang membedakan dengan organisasi lain. Karakteristik itu dapat menjadi stimulant bagi munculnya rasa ikut memiliki, yang pada gilirannya akan menciptakan pertumbuhan yang dinamis.
Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.
Koperasi tidak harus hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini. Meskipun koperasi lebih memberi fokus untuk memenuhi kebutuhan lokal para anggotannya, mereka juga bekerjasama dan terkait. Basis demokrasi dan kombinasi tujuan sosial ekonomi yang unik menempatkan koperasi sebagai lembaga ideal yang berperan untuk meningkatkan kelayakan globalisasi.
Peluang dan Tantangan Koperasi Dalam Era
Globalisasi
Pada
waktu krisis moneter dan ekonomi menghantam Indonesia, ternyata BUMS dan
BUMN/BUMD banyak yang kelimpungan gulung tikar, meninggalkan hutang yang demikian
besr. Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) yang biasanya dianggap tidak
penting dan disepelekan justru sebagian besar dapat eksis dalam menghadapi
badai krisis. Dengan demikian sektor yang disebut belakangan (UKMK) dapat
menjadi pengganjal untuk tidak terjadinya kebangkrutan perekonomian, bahkan
sebaliknya dapat diharapkan sebagai motor penggerak roda perekonomian nasional
untuk keluar dari krisis. Sebagai misal banyak peluang pasar yang semula
tertutup sekarang menjadi terbuka. Contohnya, akibat mahalnya harga obat, yang
sebagian besar masih harus diimpor, produsen jamu (ada yang membentuk koperasi)
mendapat kesempatan memperlebar pasarnya dari pangsa yang lebih menyerupai
"ceruk pasar" menuju kepada pasar yang lebih bermakna.
Terlepas
apakah globalisasi benar-benar akan terwujud atau hanya impian ataupun kejadian
hanya bersifat parsial saja dan bahkan mungkin dalam bentuk yang sama sekali berbeda,
itu semata-mata rahasia Allah SWT. Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai
dengan skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti
tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam
percaturan perekonomian nasional dan itnernasional terbuka lebar asal koperasi
dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang
kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya. Tantangan untuk pengembangan masa
depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi
dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin alam kamin intens dan mengglobal.
Kalu kita lihat cirri ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang
demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar
negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk menonaktifkan para
pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif.
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar